Aji Cahyono, individu yang terlihat membawa senjata tajam saat terjadi keributan di lokasi ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Insiden yang terjadi pada Minggu, 20 September, ini kemudian diselesaikan melalui musyawarah damai.
Permintaan Maaf Aji Cahyono
Dalam sebuah video permintaan maaf yang beredar, Aji Cahyono, yang juga dikenal dengan nama Goji, mengungkapkan penyesalannya dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada umat Kristen atas kejadian tersebut. Ia mengaku “khilaf” atas tindakannya.
Aji menjelaskan bahwa saat insiden terjadi, ia baru saja selesai memotong rumput dan sedang dalam perjalanan pulang dari sebuah acara, sehingga masih membawa golok yang menjadi senjata tajam tersebut. Ia kembali menegaskan permintaan maafnya kepada seluruh umat Kristen.
Penyelesaian Melalui Musyawarah
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengonfirmasi bahwa perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat GKPI telah diselesaikan secara musyawarah. Pertemuan ini diselenggarakan pada Minggu malam, 20 September, di Aula Kantor Kecamatan Rajeg.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak yang berselisih, bersama dengan pemerintah daerah, aparat kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Indra Waspada menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat sebagai prioritas utama.
Hasil dari musyawarah tersebut adalah kesepakatan kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak memperpanjang permasalahan. Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk memfasilitasi tempat ibadah sementara bagi jemaat GKPI, sambil menunggu proses perizinan tempat ibadah yang sebelumnya didatangi warga.
Komitmen Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Indra Waspada menyatakan bahwa kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB, dan unsur terkait lainnya guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama demi menjaga kerukunan.
Konten belum tersedia.
Artikel ini belum memiliki isi yang dapat dibaca.

