INDONEWS MEDIA · LAPORAN NASIONAL

Berita Indonesia, lebih dekat dengan fakta.

Indonesia · laporan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hadiri Rapat DPR Usai Dua Kali Absen

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kembali hadir dalam rapat DPR RI pada Senin (21/9) setelah dua kali absen. Sebelumnya, ia juga sempat buka suara terkait kasus OTT

Foto ilustrasi IndoNews · sumber gambar dicantumkan bila tersedia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya menghadiri rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin (21/9) setelah dua kali tidak hadir berturut-turut. Kehadirannya ini terjadi dalam rapat dengan agenda pengesahan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria.

Kehadiran dan Sambutan di DPR

Saat rapat dimulai, Nusron Wahid langsung disambut oleh Pimpinan Rapat, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco. “Sebelum kemudian perwakilan dari fraksi-fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir mini sebagaimana sikap akhir fraksi, kami ucapkan selamat datang kepada Menteri ATR/BPN yang sudah hadir pada hari ini,” ujar Dasco pada kesempatan tersebut.

Nusron Wahid terlihat mengenakan kemeja putih dan peci hitam. Ia duduk di antara Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto dan Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, menandai kehadirannya kembali di forum legislatif.

Absensi Sebelumnya

Sebelumnya, Nusron Wahid tercatat absen dalam dua rapat penting di DPR RI. Pada Selasa (15/9), ia tidak hadir dalam rapat yang membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam rapat tersebut, ia diwakili oleh Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, dan turut dihadiri oleh sejumlah gubernur serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sehari setelahnya, pada Rabu (16/9), Nusron kembali absen dari rapat yang berfokus pada penetapan dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2027, hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. Ossy Dermawan kembali menjadi perwakilan. Usai rapat, Ossy menjelaskan bahwa ketidakhadirannya merupakan penugasan dari Nusron yang memiliki agenda lain, namun tidak merinci agenda tersebut.

Pernyataan Terkait OTT Kementerian

Sebelum kehadirannya di DPR, Nusron Wahid sempat tampil di hadapan publik pada Jumat (18/9). Pada kesempatan itu, ia memberikan tanggapan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan kasus suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus tersebut. Ia menyatakan penghormatan terhadap proses yang dilakukan KPK dan kesiapan untuk mengikuti serta membantu jalannya penyelidikan. Menurutnya, seluruh kewenangan dalam proses penyidikan berada pada aparat penegak hukum, yakni KPK, sehingga perkembangan perkara sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu,” kata Nusron, berharap insiden tersebut dapat mendorong perbaikan layanan di kantor pertanahan.

Konten belum tersedia.

Artikel ini belum memiliki isi yang dapat dibaca.