Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan komitmennya untuk memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja informal di wilayahnya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan 5,4 juta kepala keluarga pekerja informal akan terlindungi asuransi ketenagakerjaan pada tahun 2027.
Cakupan dan Pembiayaan Premi
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kategori pekerja informal yang menjadi sasaran program ini sangat beragam, meliputi petani, nelayan, buruh bangunan, pengemudi ojek (online maupun pangkalan), sopir, pedagang asongan, asisten rumah tangga, hingga kuli pikul. Premi asuransi untuk para pekerja ini akan ditanggung bersama oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Jawa Barat.
Progres dan Target
Menurut Dedi Mulyadi, hingga tahun 2026 ini, sebanyak 1 juta pekerja informal di Jawa Barat telah berhasil diasuransikan melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. “Di tahun 2027 kami menargetkan 5,4 juta kepala keluarga pekerja informal mendapat jaminan asuransi ketenagakerjaan,” ujarnya dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71. Secara keseluruhan, program ini diperkirakan akan melindungi sekitar 17 juta anggota keluarga.
Manfaat Asuransi Ketenagakerjaan
Dedi Mulyadi merinci berbagai manfaat yang akan diterima oleh para peserta asuransi ini:
- Pengobatan Gratis: Pekerja informal akan mendapatkan jaminan biaya pengobatan gratis yang ditanggung oleh asuransi ketenagakerjaan. Sebagai contoh, ia menyebutkan seorang penerima manfaat di Bekasi yang telah menerima pembayaran hingga Rp500 juta.
- Perlindungan Kecelakaan Kerja: Apabila terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan akan dijamin.
- Santunan Kematian Akibat Kecelakaan Kerja: Keluarga akan menerima santunan sebesar Rp72 juta. Selain itu, asuransi juga menyediakan jaminan pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi untuk dua orang anak.
- Santunan Kematian Akibat Sakit: Jika kematian disebabkan oleh sakit, keluarga akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Akses Kepesertaan Melalui Aplikasi
Untuk memudahkan akses kepesertaan bagi para kepala keluarga, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa mereka dapat mendaftar dan mengelola asuransi ini melalui aplikasi bernama “Asuransi Aing”.
Konten belum tersedia.
Artikel ini belum memiliki isi yang dapat dibaca.

