Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menunjukkan kekesalannya saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai evaluasi di lembaganya. Pertanyaan tersebut muncul menyusul kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon.
Reaksi Menteri di DPR
Nusron Wahid menghadiri rapat pleno persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria di Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Senin (21/9). Setelah rapat, ia enggan menanggapi lebih lanjut pertanyaan wartawan.
“Ini kan aku mau pulang. Caranya enggak begini, caranya enggak begini,” ujar Nusron sambil meminta jalan kepada para jurnalis.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus di ATR/BPN. “Kan sudah saya sampaikan kalau soal itu, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Jadi posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada,” tambahnya.
Kehadiran Nusron pada rapat ini merupakan yang pertama kalinya setelah dua kali absen sejak namanya disebut-sebut dalam kasus tersebut.
Perkembangan Kasus Suap KPK
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Para tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Delapan tersangka tersebut meliputi:
* Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
* Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, politikus Partai Golkar.
* Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen.
* Adrianto Pitojo Adhi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk.
* Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.
* Muhammad Fakhry.
* Erwin.
* Rizal Pahlevi.
KPK menyebutkan bahwa Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Operasi Tangkap Tangan dan Barang Bukti
Dalam operasi senyap yang dilakukan di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9), KPK berhasil menangkap tangan 19 orang. Dari operasi tersebut, ditemukan barang bukti berupa uang tunai senilai total Rp106,3 miliar.
Rincian penemuan uang tunai tersebut adalah sebagai berikut:
* Di rumah Arif Sugiyanto (mantan Bupati Kebumen dan orang kepercayaan Nusron Wahid): Rp31,86 miliar, US$2.611.500, Sin$1.974.500, dan SAR910. Uang ini ditemukan dalam beberapa koper berwarna merah.
* Di rumah Rizal Pahlevi (swasta): Rp896 juta.
* Di rumah Zimamun Ni’am Aulawi (Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I): Rp8 juta.
* Di rumah Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I): Rp49,5 juta.
Konten belum tersedia.
Artikel ini belum memiliki isi yang dapat dibaca.

