INDONEWS MEDIA · LAPORAN NASIONAL

Berita Indonesia, lebih dekat dengan fakta.

Indonesia · laporan

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kemenhan Hentikan Kewajiban ASN Ikut Komcad

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kemenhan dan KemenPANRB menghentikan kewajiban ASN ikut Komcad setelah insiden meninggalnya Vanreko Varkas Bagaskara saat lats

Foto ilustrasi IndoNews · sumber gambar dicantumkan bila tersedia.

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk menghentikan praktik mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad).

Desakan ini muncul menyusul insiden meninggalnya seorang ASN Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), Vanreko Varkas Bagaskara (28), saat menjalani Latsarmil Komcad di Lapangan Brigade Parako 1 Pasgat, Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu (26/9).

Tuntutan Penghentian Kewajiban Komcad

Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa keikutsertaan dalam Komcad seharusnya bersifat sukarela, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN). Mereka menyoroti adanya pemaksaan terhadap ASN untuk mengikuti program ini, padahal secara hukum, kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara tidak sama dengan kewajiban menjadi anggota Komcad.

“Secara hukum, kewajiban warga negara ikut serta dalam usaha pertahanan negara tidak sama dengan kewajiban menjadi anggota Komcad,” demikian pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/9).

Koalisi juga mengingatkan bahwa UU PSDN mengamanatkan pengelolaan sumber daya nasional harus berlandaskan prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh karena itu, program pembentukan karakter tidak boleh dijadikan alasan untuk menekan karier atau mengikat kewajiban kedinasan para ASN.

Atas dasar tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kemenhan dan KemenPANRB untuk menghentikan segala bentuk pelibatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau ASN dalam Komcad yang bersifat wajib, menjadi syarat kedinasan atau pengembangan karier, disertai tekanan, atau tidak didasarkan pada persetujuan bebas dan terinformasi.

Desakan Transparansi Insiden Meninggalnya ASN

Selain menuntut penghentian kewajiban, Koalisi juga menuntut pemerintah untuk menjelaskan kronologi lengkap insiden meninggalnya Vanreko Varkas Bagaskara secara transparan. Informasi yang diminta meliputi kondisi cuaca saat latihan, beban latihan yang diberikan, serta hasil pemeriksaan kesehatan awal korban. Koalisi menekankan pentingnya keterangan medis awal, namun menyatakan bahwa hal tersebut belum menggantikan pemeriksaan yang independen dan menyeluruh.

Vanreko Varkas Bagaskara dilaporkan meninggal dunia akibat terserang sengatan panas berlebih (heatstroke) saat mengikuti rangkaian Latsarmil Komcad.

Kronologi Kejadian

Kepala RSAU dr. Esnawan Antariksa, Kolonel Kes dr. Iman Fathurrohman, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula pada Jumat (25/9) pukul 09.30 WIB. Saat itu, Vanreko baru saja menyelesaikan sesi pertama penutupan Latsarmil.

Ketika akan memasuki sesi latihan berikutnya, almarhum mengeluhkan pandangan yang mendadak gelap dan pusing, hingga akhirnya kehilangan kesadaran. Tim Kesehatan Pusdikkes yang bersiaga di lokasi latihan, di bawah pimpinan dr. Iriane Dewi, segera melakukan tindakan pertolongan pertama di tempat kejadian, seperti disampaikan Iman pada Minggu (27/9).

Anggota Koalisi

Enam organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil ini adalah Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, DeJure, HRWG, dan Indonesia Risk Center (IRC).

Konten belum tersedia.

Artikel ini belum memiliki isi yang dapat dibaca.