INDONEWS MEDIA · LAPORAN NASIONAL

Berita Indonesia, lebih dekat dengan fakta.

Indonesia · laporan

Struktur Biaya Haji 2027 Disepakati, Pelunasan Lebih Rendah

Komisi VIII DPR dan Pemerintah sepakati BPIH 2027 sebesar Rp 98,47 juta. Pelunasan Bipih jemaah rata-rata Rp 23,25 juta, lebih rendah Rp 3,2 juta dari 2026.

Foto ilustrasi IndoNews · sumber gambar dicantumkan bila tersedia.

Pemerintah bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi. Total biaya yang ditetapkan adalah sebesar Rp 98,47 juta per jemaah.

Rincian Komponen Biaya Haji 2027

Dari total BPIH tersebut, terdapat dua komponen utama yang membentuk struktur biaya. Sebesar Rp 54,65 juta merupakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yang menjadi tanggungan langsung jemaah. Sementara itu, sisa sebesar Rp 43,82 juta akan ditutupi dari nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan keuangan haji.

Mekanisme Pelunasan Bipih bagi Jemaah

Untuk jemaah yang akan menunaikan ibadah haji pada tahun 2027, perhitungan pelunasan Bipih mempertimbangkan beberapa faktor. Setoran awal yang telah dibayarkan adalah Rp 25 juta. Selain itu, terdapat saldo nilai manfaat di rekening virtual jemaah yang rata-rata mencapai sekitar Rp 3,4 juta. Pemerintah dan DPR juga memberikan subsidi Bipih sebesar Rp 3 juta.

Dengan mempertimbangkan komponen-komponen tersebut, rata-rata pelunasan Bipih yang harus dibayarkan oleh setiap jemaah pada tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp 23,25 juta.

Pelunasan Lebih Rendah Dibanding 2026

Angka pelunasan Bipih untuk tahun 2027 ini menunjukkan penurunan sekitar Rp 3,2 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2026, rata-rata pelunasan mencapai Rp 26,43 juta. Penurunan biaya pelunasan ini salah satunya disebabkan oleh adanya peningkatan subsidi yang diberikan oleh pemerintah dan DPR untuk komponen biaya haji di dalam negeri.

Konten belum tersedia.

Artikel ini belum memiliki isi yang dapat dibaca.