INDONEWS MEDIA · LAPORAN NASIONAL

Berita Indonesia, lebih dekat dengan fakta.

Indonesia · laporan

Karyawan Club de Arjuna Kembali Berunjuk Rasa, Akses Tempat Kerja Masih Terblokir

Karyawan Club de Arjuna di Jakarta Barat kembali berunjuk rasa menuntut Pemprov DKI membongkar tembok penghalang akses ke tempat kerja mereka, meski ormas telah

Foto ilustrasi IndoNews · sumber gambar dicantumkan bila tersedia.

Karyawan Club de Arjuna di kawasan Puri, Jakarta Barat, kembali menyuarakan keluhan mereka karena belum dapat bekerja. Meskipun lokasi usaha telah dikosongkan dari pendudukan organisasi kemasyarakatan (ormas), akses menuju tempat kerja mereka masih tertutup tembok.

Desakan Pembongkaran Tembok di Balai Kota

Para pekerja membawa kembali persoalan ini ke Balai Kota Jakarta melalui aksi unjuk rasa pada Jumat, 9 Oktober 2026. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk segera membongkar tembok yang menghalangi jalan masuk ke tempat usaha tersebut.

Koordinator aksi, Venny Tresia, menyatakan bahwa para karyawan hingga kini belum bisa memasuki area kerja mereka. “Tempat kerja kami ditembok sama ormas, tapi Satpol PP sampai hari ini enggak berani robohin tembok itu,” ujar Venny, menyoroti lambatnya penanganan masalah ini.

Apresiasi untuk Polisi, Tembok Tetap Berdiri

Venny mengapresiasi langkah kepolisian yang telah berhasil mengosongkan lokasi dari ormas setelah demonstrasi serupa yang digelar karyawan pada Senin, 21 September 2026. Namun, ia menegaskan bahwa pengosongan tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan masalah karena tembok penghalang akses masih berdiri kokoh.

“Kami sangat berterima kasih kepada kepolisian yang telah mengusir keluar ormas dari tempat kerja kami. Tadinya tempat kerja kami diduduki oleh ormas, tapi sudah berhasil dikeluarkan oleh pihak kepolisian,” kata Venny. Ia menambahkan bahwa meskipun ormas telah pergi, karyawan tetap tidak bisa bekerja karena akses yang terblokir.

Dampak Ekonomi dan Harapan Penyelesaian

Para pekerja memilih untuk tidak membongkar tembok tersebut secara mandiri karena khawatir akan menimbulkan masalah hukum baru. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk membuka akses jalan.

Venny menekankan bahwa pemerintah perlu bertindak cepat agar para karyawan tidak terus-menerus hidup dalam ketidakpastian. Ia juga menyoroti bahwa penyelesaian sengketa lahan melalui jalur hukum bisa memakan waktu lama, sementara kebutuhan hidup para pekerja dan keluarga mereka harus tetap terpenuhi.

Diperkirakan lebih dari 200 pekerja terdampak langsung oleh situasi ini. Jika anggota keluarga ikut diperhitungkan, Venny memperkirakan hampir 500 orang merasakan dampak negatif dari penutupan akses ini. Oleh karena itu, ia berharap Pemprov DKI Jakarta, kepolisian, dan pemerintah pusat dapat bekerja sama mencari solusi agar para karyawan mendapatkan kepastian dan dapat kembali bekerja.

Konten belum tersedia.

Artikel ini belum memiliki isi yang dapat dibaca.