INDONEWS MEDIA · LAPORAN NASIONAL

Berita Indonesia, lebih dekat dengan fakta.

Indonesia · laporan

Sekda Majalengka: Pembangunan Industri Harus Sejalan dengan Perlindungan Lingkungan

Sekda Majalengka, Aeron Randi, menegaskan pembangunan industri harus sejalan dengan perlindungan lingkungan, ketahanan pangan, dan ketersediaan air bersih.

Foto ilustrasi IndoNews · sumber gambar dicantumkan bila tersedia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Aeron Randi, menegaskan bahwa percepatan pembangunan kawasan industri di wilayahnya harus diimbangi dengan komitmen kuat terhadap perlindungan lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi tidak boleh mengorbankan ketahanan pangan, ketersediaan air bersih, serta keselamatan masyarakat dari potensi bencana.

Penegasan ini disampaikan Aeron Randi saat membuka Konsultasi Publik ke-1 Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Pentingnya Perencanaan Tata Ruang Berbasis Lingkungan

Dalam arahannya, Sekda Majalengka menyoroti pentingnya perencanaan tata ruang yang matang, terutama dalam menghadapi laju pembangunan kawasan industri dan pertumbuhan industri lokal. Perencanaan tersebut harus secara cermat memperhitungkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Menurutnya, pemanfaatan lahan dan sumber daya alam wajib direncanakan secara teliti agar tidak mengancam lahan produktif pertanian, ketersediaan bahan baku, maupun pasokan air bersih esensial bagi masyarakat. Perencanaan yang abai terhadap kondisi lingkungan juga berpotensi meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu, aspek lingkungan harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan arah pembangunan dan pemanfaatan ruang di Majalengka.

Partisipasi Publik untuk Kebijakan Berkelanjutan

Melalui forum konsultasi publik ini, pemerintah daerah membuka ruang bagi berbagai pihak, termasuk camat, kepala desa (kuwu), perangkat daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk menyampaikan masukan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Masukan-masukan tersebut diharapkan menjadi bahan krusial dalam penyusunan dokumen KLHS RDTR.

“Penyusunan kajian ini menjadi bagian penting dalam mengarahkan pembangunan Majalengka agar tetap produktif tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Aeron Randi.

Dengan perencanaan yang terukur dan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, pembangunan kawasan industri di Majalengka diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga kualitas lingkungan bagi generasi mendatang, selaras dengan visi Majalengka ‘Langkung SAE’.

Konten belum tersedia.

Artikel ini belum memiliki isi yang dapat dibaca.