Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan dana penunjang operasional fiktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua pada masa kepemimpinan Lukas Enembe mencapai nilai triliunan rupiah. Penyelidikan kasus ini terus bergulir, termasuk upaya perampasan aset.
Dugaan Dana Fiktif dan Kerugian Negara
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa temuan awal ini didapatkan setelah penyidik memeriksa lima orang saksi dari pihak Bank Mandiri. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Kamis dan Jumat, 17-18 September, dan mendalami dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang fiktif, dengan total nilai yang disebut mencapai triliunan rupiah. Budi menyampaikan informasi ini kepada wartawan pada Senin, 21 September.
Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Papua ini diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp1,2 triliun. Dalam perkara ini, DE, Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mendiang Lukas Enembe, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Papua. Penyidik juga menduga sebagian dari dana operasional tersebut digunakan untuk pembelian jet pribadi.
Upaya Perampasan Aset dan Dampak Sosial
Meskipun Lukas Enembe telah meninggal dunia, Budi menegaskan bahwa KPK akan tetap mengupayakan perampasan aset terkait kasus ini. Selain itu, dalam penanganan kasus ini, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi berinisial WT, yang merupakan penyedia jasa money changer di Jakarta.
KPK menyayangkan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp1,2 triliun tersebut. Budi Prasetyo menyoroti bahwa dana sebesar itu seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat Papua. Ia menambahkan, jika nilai tersebut digunakan untuk upaya-upaya peningkatan kesehatan masyarakat Papua, dana Rp1,2 triliun bisa membangun berbagai fasilitas kesehatan atau fasilitas pendidikan yang sangat dibutuhkan.
Konten belum tersedia.
Artikel ini belum memiliki isi yang dapat dibaca.

