Seorang sopir taksi listrik Green SM, Budi Hendra, terseret sejauh 50 meter oleh mobil listrik BYD setelah terlibat perselisihan di pintu keluar Gerbang Tol Tomang arah Timur, Jakarta Barat. Insiden ini terjadi pada Sabtu (19/9) dan berawal dari sebuah kecelakaan lalu lintas.
Kronologi Tabrakan Awal
Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, pada Senin (21/9), peristiwa bermula ketika mobil BYD yang dikemudikan Agustam melaju di ruas jalan tol. Mobil tersebut kemudian menabrak taksi listrik Green SM yang dikendarai Budi Hendra, yang berada di depannya dan melaju searah.
Akibat tabrakan ini, taksi listrik Green SM mengalami kerusakan pada bemper belakang bagian kanan. Budi Hendra kemudian berupaya meminta pertanggungjawaban dari pengemudi BYD.
Insiden Terseretnya Sopir Taksi
Dalam upaya meminta pertanggungjawaban, Budi Hendra menghampiri mobil BYD dan membuka pintu depan sisi kiri kendaraan tersebut. Namun, saat pintu terbuka, Agustam justru melajukan mobilnya. Akibatnya, Budi Hendra terseret sejauh 50 meter sambil bergelantungan di pintu mobil BYD.
AKP Joko Siswanto menambahkan bahwa saat kejadian, pengemudi BYD sempat memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya sebagai jaminan. Setelah insiden tersebut, pihak kepolisian mendatangi kediaman Agustam sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP.
Penyelesaian Secara Kekeluargaan
AKP Joko Siswanto mengonfirmasi bahwa permasalahan antara sopir taksi Green SM, Budi Hendra, dan pengemudi BYD, Agustam, telah diselesaikan secara kekeluargaan. Penyelesaian ini dicapai melalui proses mediasi yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Konten belum tersedia.
Artikel ini belum memiliki isi yang dapat dibaca.

