INDONEWS MEDIA · LAPORAN NASIONAL

Berita Indonesia, lebih dekat dengan fakta.

Indonesia · laporan

Polda Metro Jaya Akan Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Pekan Ini

Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo pekan ini. Penyidik masih menunggu koordinasi dengan dokter forensik dan mendalami keterangan

Foto ilustrasi IndoNews · sumber gambar dicantumkan bila tersedia.

Polda Metro Jaya berencana mengumumkan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo, pria yang disebut-sebut pernah bekerja di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, pada pekan ini. Pengumuman ini masih menunggu koordinasi jadwal dengan dokter forensik medikolegal.

Koordinasi Jadwal dan Hasil Forensik

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi intensif dengan tim dokter forensik medikolegal. Hasil pemeriksaan ekshumasi akan disampaikan langsung oleh dokter forensik.

“Ditreskrimum sedang berkoordinasi dengan dokter forensik medicolegal. Karena yang harus menyampaikan adalah dokter forensik dari hasil pemeriksaan ekshumasi. Kami mohon waktu, semoga minggu ini sudah ada titik temu antara jadwal dokter forensik medicolegal dengan Ditreskrimum,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Senin (21/9).

Pendalaman Kasus Kematian dan Pemeriksaan Saksi

Selain menunggu hasil ekshumasi, pihak kepolisian juga terus mendalami penyebab kematian Sutrimo. Penyidik saat ini sedang membahas rencana pemanggilan Febrio Adiono, seorang pegawai Kejaksaan Agung, yang disebut-sebut sebagai pihak yang mengantar Sutrimo ke rumah sakit.

“Nanti akan, dalam pembahasan oleh Ditreskrimum terkait tentang pemanggilan pegawai dari Kejaksaan atas nama Febrio,” tambah Budi.

Sebelumnya, proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo telah dilaksanakan di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8). Tindakan ini merupakan bagian krusial dari penyidikan untuk mengumpulkan bukti medis dan ilmiah yang diperlukan guna mengungkap penyebab pasti kematian almarhum. Ekshumasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas.

Dalam rangkaian penyidikan, polisi telah memeriksa 27 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus kematian Sutrimo. Para saksi tersebut meliputi dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi ambulans yang membawa korban dari lokasi kejadian ke Rumah Sakit Muhammadiyah, dua pengemudi ambulans yang mengantar dari Rumah Sakit Muhammadiyah ke Banyumas, serta satu pengemudi ambulans lainnya. Selain itu, tiga orang dari pihak rumah sakit (dua petugas keamanan dan satu dokter), dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga anggota keluarga almarhum, satu teman almarhum, satu perangkat desa, dan tiga pihak terkait laporan di Bareskrim Polri juga telah dimintai keterangan. Penyidik masih menantikan hasil laboratorium forensik, termasuk pemeriksaan jaringan, DNA, dan zat yang mungkin ditemukan.

Klarifikasi Peran Sutrimo di Kediaman Febrie Adriansyah

Di sisi lain, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah telah membantah informasi yang menyebutkan bahwa Sutrimo menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediamannya. Firman Wijaya, salah satu anggota tim kuasa hukum Febrie, menjelaskan bahwa Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana. Sutrimo juga diketahui sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain, sehingga tidak selalu bekerja untuk Febrie.

Konten belum tersedia.

Artikel ini belum memiliki isi yang dapat dibaca.